Bulan Oktober Tarif Listrik Naik! Ini Penjelasan Pihak PLN

loading...
loading...
PT. Perusahaan Listrik Negara atau akrab di kenal PLN, mendadak naikkan tarif listrik pada periode Oktober 2016 yang berlaku untuk 12 kelompok pelanggan. 

Pelemahan nilai tukar rupiah pada dollar Amerika Serikat (AS) yang diiringi dengan kenaikan harga minyak atau Indonesian crude oil price (ICP) dan penurunan inflasi yang menahan selisih kenaikan tarif, menjadi argumen pihak PLN menaikkan tarif listrik. 


Bulan Oktober Tarif Listrik Naik! Ini Penjelasan Pihak PLN
KWH
Ditulis dari Kompas, Agung Murdifi, Manajer Senior Public Relations PLN mengungkap " Tarif alami penurunan searah dengan penurunan Biaya Pokok Produksi/BPP dan perubahan variabel makro ekonomi, " Jumat 7 Oktober 2016. 

Dari tiga indikator di atas, tarif listrik pada Oktober 2016 di Tegangan Rendah (TR) jadi Rp 1. 459, 74 per kWh serta tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) jadi Rp 1. 111, 34 per kWh. 

Disisi lain untuk tarif listrik di Tegangan Tinggi/TT jadi Rp 994, 80 per kWh serta tarif listrik di layanan khusus jadi Rp 1. 630, 49 per kWh. 

Sedang untuk 12 Kelompok yang mengalami kenaikan tarif listrik yaitu : 

1. Rumah Tangga R-1 atau Tegangan Rendah (TR) daya 1. 300 VA 
2. Rumah Tangga R-1 atau TR daya 2. 200 VA 
3. Rumah Tangga R-2 atau TR daya 3. 500 VA s. d5. 500 VA 
4. Rumah Tangga R-3 atau TR daya 6. 600 VA ke atas 
5. Bisnis B-2 atau TR daya 6. 600VA s. d 200 kVA 
6. Bisnis B-3 atau Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA 
7. Industri I-3 atau TM daya dia tas 200 kVA 
8. Industri I-4 atau Tegangan Tinggi (TT) daya 30. 000 kVA ke atas 
9. Kantor Pemerintah P-1 atau TR daya 6. 600 VA s. d 200 kVA 
10. Kantor Pemerintah P-2 atau TM daya diatas 200 kVA 
11. Penerangan Jalan Umum P-3 atau TR dan 
12. Layanan khusus TR/TM/TT. 

Sebelumnya, Tarif Tenaga Listrik (TTL) terbagi dalam 37 golongan‎. 12 kelompok tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment atau tarif yg tidak disubsidi pemerintah. 

Disamping itu, 25 kelompok tarif listrik yang lain tidak berubah. Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil dan pelanggan sosial termasuk juga dalam 25 kelompok tarif itu. Pelanggan kelompok itu masih tetap diberikan subsidi oleh Pemerintah.
loading...

Subscribe to receive free email updates: